Program PTSL Harus Bebas Pungli
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Foto: Eka Hindra/rni
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus benar-benar gratis dan bebas dari pungutan liar (pungli). Karena PTSL ini adalah program pemerintah yang diperuntukkan bagi rakyatnya serta pembiayaannya juga dilakukan oleh pemerintah.
“Pungli itu sudah harus zero pungli. Karena program PTSL ini adalah program pemerintah yang dibiayai oleh pemerintah. Jadi harapan kita betul-betul sertifikat ini bisa diberikan ke masyarakat yang memerlukan dengan gratis,” ujar Herman saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (05/3/2019).
Politisi Partai Demokrat itu mengaku mendapatkan informasi bahwa masyarakat masih mengeluhkan ada oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan sertifikat sesuai dengan program PTSL dengan nominal bervariasi berkisar Rp 500.000 hingga Rp 3.000.000. “Kita mengharapkan baik pemerintah daerah maupun BPN sendiri betul-betul tegas dalam emmberantas pungli PTSL,” tambah Herman.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya menyoroti kurangnya tenaga ahli ukur yang dimiliki sejumlah Kantor BPN. Bahkan di beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) BPN, tenaga ahli ukur yang dimiliki sudah masuk masa pensiun, sehingga perlu perekrutan pegawai baru.
“Kita sudah bicarakan kepada pihak Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) agar ahli ukur yang ada di BPN ini diremajakan atau menerima ahli ukur-ahli ukur yang baru untuk mengganti ahli ukur yang akan pensiun,” pungkas legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu. (hr/es/sf)